A.
PEMBAHASAN
Secara
umum, Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup
mahluk Tuhan Yang Maha Esa, merupakan keseluruhan keadaan batin manusia yang
terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan
psikomotorik. Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang
merupakan kekuatan batin dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan
kedaulatan rakyat dan mengisi kemerdekaan. Semangat adalah roh kehidupan yang
memberi kekuatan dan dorongan berkehendak, bekerja dan berjuang baik yang
datang dari dalam diri (intrinsik) maupun dari luar (ekstrinsik) atas dasar
ketakwaan. Semangat 45 adalah dorongan dan perwujudan yang dinamis dari Jiwa 45
yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut, mempertahankan kemerdekaan,
menegakkan kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan. Nilai adalah konsep
abstrak mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral
bangsa yang sangat penting dalam kehidupan dan mempengaruhi tingkah laku. Nilai
45 adalah norma yang telah didapat dan disepakati sebagai ukuran dari sifat
/perbuatan dan dinyatakan dalam kualitas. Angka 45 menunjukkan tahun yang
merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengakomodasi etos kejuangan
bangsa sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Jiwa, Semangat dan
Nilai -nilai 45 adalah dasar, kekuatan, daya dorong dan moral perjuangan bangsa
dimana hal tersebut merupakan suatu rangkaian kata yang erat berkaitan,dapat
dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan serta harus diartikan sebagai kesatuan
yang bulat dan utuh. Jiwa, Semanga dan Nilai – nilai 45 atau yang disebut
dengan JSN 45 dilihat sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia memiliki tugas:
tetap melestarikan jiwa, semangat dan nilai -nilai 45 sebagai nilai perjuangan
bangsa Indonesia dalam upaya pembangunan watak dan kepribadian bangsa sebagai
bangsa pejuang melalui pelaksanaan gerakan nasional, juga dijadikan sebagai
kesadaran kebangsaan guna mempersiapkan warga negara terutama calon – calon
pemimpin bangsa yang berkualitas dan menciptakan pemimpin sesuai cita - cita
kebangsaan yang mampu mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat
berbangsa dan bernegara.
B.
Sejarah
Perkembangan JSN 45
Jiwa, semangat dan
nilai – nilai (JSN) kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi
merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman dimana embrio nilai dari
JSN itu sudah ada dari jaman kerajaan, hanya saja belum dimunculkan dan
dirumuskan. Setelah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun
1945 nilai – nilai JSN disepakati sebagai dasar, landasan, kekuatan dan daya
dorong bagi para pendiri Republik Indonesia. Untuk memperoleh gambaran tentang
JSN 45 yang berkembang pada setiap zamannya yang dibagi dalam periodisasi
sebagai berikut :
1.
Periode
I : Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan - kerajaan
di wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa -
bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah Nusantara dahulu terdiri
dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat.
Kerajaan itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Pada periode ini
beberapa agama yang tersebar seperti: agama Budha, Hindu, Islam dan Kristen
yang kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan. Jiwa,
semangat dan nilai – nilai kejuangan sudah mulai timbul yaitu dengan kesadaran
harga diri, jiwa yang merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerukunan
hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2.
Periode
II : Masa Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan nasional dimana masa
proses runtuhnya kerajaan - kerajaan Nusantara, masa perlawanan senjata oleh
kerajaan -kerajaan Nusantara serta masa kebangkitan kembali bangsa Indonesia dengan
perlawanan di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial dan budaya terhadap
penjajahan Jepang hingga lahirnya Pancasila. Dalam masa ini perlawanan yang terjadi
di wilayah Nusantara adalah seperti: perlawanan Sultan Agung Hanyokrokusumo
(1628 - 1629), Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura (1817),
Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan lain sebagainya. Perlawanan yang dilakukan
masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga penjajah dapat
mematahkan perlawanan tersebut dengan politik divide et impera. Dengan
kehancuran perjuangan tersebut yang melahirkan gejolak jiwa yang ingin merdeka.
Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat dan perlawanan
seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan
dan kehormatan bangsa. Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai - nilai
kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan,
kesadaran anti penjajah atau penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan
perjuangan. Pada abad XX perlawanan senjata makin berkurang dan beralih pada
perjuangan dengan koordinasi persatuan dan kesatuan pejuang. Tahap perjuangan
ini dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Dalam tahap ini timbul pergerakan seperti
Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam / Serikat Islam (1912) dan gerakan
emansipasi yang dipelopori RA. Kartini. Pada tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda
yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan
dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas
menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan
bangsa. Jepang menjajah Indonesia diantara tahun 1942 – 1945 yang mengakibatkan
rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang besar. Akan tetapi pada masa itu
penjajah Jepang juga memberikan ajaran/penggemblengan kepada pemuda Indonesia
yang dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk militansi yang tinggi
untuk merdeka. Didikan ini juga yang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk
merebut kemerdekaan. Pada akhir penjajahan Jepang pada tanggal 1 Juni 1945, IR.
Soekarno menyampaikan pokok – pokok pikirannya tentang falsafah bangsa dan Negara
yang dinamakan PANCASILA dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia). Perlu diketahui bahwa tahap perjuangan antara Kebangkitan Nasional
dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa,
semangat dan nilai-nilai kejuangan semakin menggelora.
3.
Periode
III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan
tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17Agustus 1945. Pada 18 Agustus
1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan negara. UUD 1945 sebagai
konstitusi Negara. Lahirnya Negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak
Belanda yang ingin menjajah Indonesia kembali. Hal tersebut menyebabkan bangsa
Indonesia kembali mengalami perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang baik melalui
perjuangan senjata, bidang politik maupun diplomasi. Perjuangan ini melahirkan
nilai - nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai - nilai
kejuangan yang telah ada sebelumnya terutama rasa harga diri sebagai bangsa
yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Pada
akhir periode ketiga berkembangnya perjuangan bangsa Indonesia diberinama
dengan Jiwa, Semangat dan Nilai- Nilai 45.
4.
Periode
IV : Masa PerjuanganMengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu
karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang
tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai - nilai
kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai - nilai dasar
yang terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang akan
mengalami perubahan adalah Nilai operasional. Apabila masa perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan dipandang secara kuantitatif maka kemungkinan nilai - nilai
ini akan bertambah. Sedangkan jika dipandang secara kualitatif maka kemungkinan
akan mengalami perubahan - perubahan sesuai dinamika dan kreatifitas dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C. Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai
kejuangan 45
Rumusan Jiwa,
Semangat dan Nilai - nilai Kejuangan 45 adalah sebagai berikut :
a. Jiwa
adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup makhluk Tuhan
yang maha esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan
nilai – nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat adalah manifestasi dinamis atau
ekspresi jiwa yang merupakan dorongan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat
suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c. Nilai
adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang diinginkan dan memiliki keefektifan
yang mempengaruhi tingkah laku.
d. Jiwa
45 adalah Sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan
batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan
mempertahankannya.
e. Semangat
45 adalah Dorongan dan manifestasi dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan
kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat
serta mengisi dan mempertahankannya.
f. Nilai
45 adalah nilai - nilai yang merupakan perwujudan jiwa dan Semangat 45 bersifat
konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa
Indonesia dengan segalake efektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan Bangsa
dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyatserta mengisi dan mempertahankannya.
D. Nilai - nilai
Dasar dan NilaiOperasional JSN 45
1. Nilai - nilai dasar dari JSN 45 dapat
dijabarkan sebagai berikut:
a. Semua nilai yang terdapat dalam setiap
Sila dari Pancasila.
b.Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
c. Semua nilai yang terdapat dalam Undang -
Undang Dasar 1945, baik pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasannya.
2. Nilai - nilai operasional yaitu nilai -
nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini
dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam
setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk mencapai tujuan nasional akhir
seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 serta untuk
mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Ketakwaan kepada Tuhan YangMaha Esa.
b. Jiwa dan Semangat Merdeka.
c. Nasionalisme.
d. Patriotisme.
e. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
f. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
g. Persatuan dan kesatuan.
h. Anti penjajah dan penjajahan.
i. Percaya
kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri.
j. Percaya kepada hari depan
yang gemilang dari bangsanya.
k. Idealisme kejuangan
yangtinggi.
l. Berani, rela dan
ikhlasberkorban untuk tanah air,bangsa dan Negara.
m. Kepahlawanan.
n. Sepi ing pamrih rame ing gawe
o. Kesetiakawanan,
senasibsepenanggungan dankebersamaan.
p. Disiplin yang tinggi.
q. Ulet dan tabah menghadapisegala macam
ancaman,tantangan, hambatan dangangguan.
3. Metode Kelestarian Jiwa, Semangat dan
Nilai - nilai 45
A.Metode pelestarian jiwa, semangat dan nilai
- nilai 45 Secara umum meliputi metode edukasi, metode keteladanan, metode
informasi dan komunikasi serta metode sosialisasi.
1) Metode Edukasi.
Metode dimana tujuannya untuk menanamkan dasar yang kuat untuk
penghayatan dan pengamalan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
2) Metode Keteladanan
Melalui metode ini kita bisa memberikan keteladanan kepada orang lain dalam
menghayati dan mengamalkan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
3) Metode Informasi dan Komunikasi
Metode informasi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sifatnya searah.
Tujuannya tidak hanya terbatas memberikan penjelasan saja, tetapi dapat memberi
ajakan, dorongan dan motivasi kepada orang lain.
4) Metode Sosialisasi
Metode ini merupakan upaya untuk menyampaikan pesan yang terkandung
dalam jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 dalam ruang lingkup masyarakat.
B. Pola penerapan metode jiwa, semangat dan
nilai - nilai 45.
1) Pendekatan Edukasi
• Jalur keluarga.
Orang tua berkewajiban mendidik anak –
anaknya supaya tanggap dan peka terhadap keadaan dan perkembangan lingkungan, pertumbuhan
anak - anaknya, penyebarluasan JSN 45. Hal ini bermaksud agar anak - anak dapat
terangsang, menghayati dan mengamalkannya.
• Jalur masyarakat.
Sejalan dengan pendidikan formal melalui
jalur sekolah hendaknya pendidikan diluar sekolah juga dimanfaatkan dengan
sebaik - baiknya. Lembaga - lembaga seperti: Karang taruna, Gerakan pramuka,
Perkumpulan remaja, dan lain sebagainya merupakan wadah – wadah yang perlu
dimanfaatkan untuk menyebarluaskan JSN 45.
• Jalur Sekolah.
Pendekatan edukasi melalui jalur pendidikan
formal (sekolah) yang terikat pada ruang, waktu, mata pelajaran (kurikulum) dan
jenjang persekolahan bertujuan untuk menanamkan JSN 45 melalui proses belajar mengajar.
2) Pendekatan Keteladanan
• Jalur Keluarga.
Pendekatan ini menyangkut sikap, tingkah laku, serta penghayatan dan
pengamalannya. Keteladanan orang tua sangat menentukan karena secara naluri
pasti akan diikuti oleh anak - anaknya.
• Jalur Sekolah.
Merupakan forum pendidikan formal yang memegang peran utama dalam usaha
melestarikan JSN 45 terutama dalam upaya guru sebagai pendidik dan tokoh
panutan yang sangat berperan menciptakan kondisi yang memungkinkan para anak didik
akan dapat menghayati dan mengamalkan JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Melalui jalur masyarakat peranan dan keteladanan tokoh - tokoh
masyarakat, para pemimpin informal yang berada ditengah - tengah lingkungan masyarakat
sangat membantu dan menentukan untuk penghayatan dan pengamalan JSN 45.
3) Pendekatan Informasi dan Komunikasi.
• Jalur Keluarga
Iklim yang sejuk dalam keluarga akan membantu dalam pelaksanaan kelestarian
JSN 45.
• Jalur Sekolah.
Dalam lingkungan sekolah perlu adanya iklim keterbukaan dari kedua belah
pihak yaitu pendidik dan peserta didik dan diharapkan mereka mampu mendalami
dan mengerti JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Penyampaian pesan melalui keteladanan kepada masyarakat juga menyangkut
hubungan timbal balik antara pemimpin dan yang dipimpin.
4) Pendekatan Sosialisasi
Tujuan pendekatan sosialisasi agar masyarakat mengerti, menghayati dan mengamalkan
JSN 45.
5) Pendekatan jalur Agama
Pendekatan jalur agama adalah dimana pelestarian JSN 45 akan lebih mudah
dalam kehidupan beragama, demikian pula Alim ulama dan tokoh - tokoh agama sangat
menentukan kelestarian JSN 45.
D. Kesimpulan
Bahwa JSN 45
sebagai nilai – nilai kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai
titik kulminasinya pada tahun 1945. JSN sudah terbukti mampu membela dan
menegakkan NKRI dan lepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan
bangsa. Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak
hal disebabkan oleh lunturnya JSN 45, terutama dikalangan pemimpinan dan elit
politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar