Minggu, 29 Mei 2016

JIWA, SEMANGAT DAN NILAI (JSN) 1945



A.    PEMBAHASAN
Secara umum, Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan Yang Maha Esa, merupakan keseluruhan keadaan batin manusia yang terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan psikomotorik. Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan batin dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat dan mengisi kemerdekaan. Semangat adalah roh kehidupan yang memberi kekuatan dan dorongan berkehendak, bekerja dan berjuang baik yang datang dari dalam diri (intrinsik) maupun dari luar (ekstrinsik) atas dasar ketakwaan. Semangat 45 adalah dorongan dan perwujudan yang dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan. Nilai adalah konsep abstrak mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral bangsa yang sangat penting dalam kehidupan dan mempengaruhi tingkah laku. Nilai 45 adalah norma yang telah didapat dan disepakati sebagai ukuran dari sifat /perbuatan dan dinyatakan dalam kualitas. Angka 45 menunjukkan tahun yang merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengakomodasi etos kejuangan bangsa sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Jiwa, Semangat dan Nilai -nilai 45 adalah dasar, kekuatan, daya dorong dan moral perjuangan bangsa dimana hal tersebut merupakan suatu rangkaian kata yang erat berkaitan,dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan serta harus diartikan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh. Jiwa, Semanga dan Nilai – nilai 45 atau yang disebut dengan JSN 45 dilihat sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia memiliki tugas: tetap melestarikan jiwa, semangat dan nilai -nilai 45 sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya pembangunan watak dan kepribadian bangsa sebagai bangsa pejuang melalui pelaksanaan gerakan nasional, juga dijadikan sebagai kesadaran kebangsaan guna mempersiapkan warga negara terutama calon – calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan menciptakan pemimpin sesuai cita - cita kebangsaan yang mampu mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat berbangsa dan bernegara.

B.     Sejarah Perkembangan JSN 45
Jiwa, semangat dan nilai – nilai (JSN) kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman dimana embrio nilai dari JSN itu sudah ada dari jaman kerajaan, hanya saja belum dimunculkan dan dirumuskan. Setelah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai – nilai JSN disepakati sebagai dasar, landasan, kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia. Untuk memperoleh gambaran tentang JSN 45 yang berkembang pada setiap zamannya yang dibagi dalam periodisasi sebagai berikut :
1.      Periode I : Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan - kerajaan di wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa - bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah Nusantara dahulu terdiri dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Pada periode ini beberapa agama yang tersebar seperti: agama Budha, Hindu, Islam dan Kristen yang kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan. Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan sudah mulai timbul yaitu dengan kesadaran harga diri, jiwa yang merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2.      Periode II : Masa Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan nasional dimana masa proses runtuhnya kerajaan - kerajaan Nusantara, masa perlawanan senjata oleh kerajaan -kerajaan Nusantara serta masa kebangkitan kembali bangsa Indonesia dengan perlawanan di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial dan budaya terhadap penjajahan Jepang hingga lahirnya Pancasila. Dalam masa ini perlawanan yang terjadi di wilayah Nusantara adalah seperti: perlawanan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1628 - 1629), Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan lain sebagainya. Perlawanan yang dilakukan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga penjajah dapat mematahkan perlawanan tersebut dengan politik divide et impera. Dengan kehancuran perjuangan tersebut yang melahirkan gejolak jiwa yang ingin merdeka. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah atau penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Pada abad XX perlawanan senjata makin berkurang dan beralih pada perjuangan dengan koordinasi persatuan dan kesatuan pejuang. Tahap perjuangan ini dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Dalam tahap ini timbul pergerakan seperti Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam / Serikat Islam (1912) dan gerakan emansipasi yang dipelopori RA. Kartini. Pada tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Jepang menjajah Indonesia diantara tahun 1942 – 1945 yang mengakibatkan rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang besar. Akan tetapi pada masa itu penjajah Jepang juga memberikan ajaran/penggemblengan kepada pemuda Indonesia yang dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Didikan ini juga yang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Pada akhir penjajahan Jepang pada tanggal 1 Juni 1945, IR. Soekarno menyampaikan pokok – pokok pikirannya tentang falsafah bangsa dan Negara yang dinamakan PANCASILA dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Perlu diketahui bahwa tahap perjuangan antara Kebangkitan Nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan semakin menggelora.
3.      Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan negara. UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Lahirnya Negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia kembali. Hal tersebut menyebabkan bangsa Indonesia kembali mengalami perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang baik melalui perjuangan senjata, bidang politik maupun diplomasi. Perjuangan ini melahirkan nilai - nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan yang telah ada sebelumnya terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Pada akhir periode ketiga berkembangnya perjuangan bangsa Indonesia diberinama dengan Jiwa, Semangat dan Nilai- Nilai 45.
4.      Periode IV : Masa PerjuanganMengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai - nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang akan mengalami perubahan adalah Nilai operasional. Apabila masa perjuangan dalam mengisi kemerdekaan dipandang secara kuantitatif maka kemungkinan nilai - nilai ini akan bertambah. Sedangkan jika dipandang secara kualitatif maka kemungkinan akan mengalami perubahan - perubahan sesuai dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

C.    Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai kejuangan 45
Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai Kejuangan 45 adalah sebagai berikut :
a.  Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup makhluk Tuhan yang maha esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan nilai – nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat adalah manifestasi dinamis atau ekspresi jiwa yang merupakan dorongan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c.  Nilai adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang diinginkan dan memiliki keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
d.  Jiwa 45 adalah Sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
e.   Semangat 45 adalah Dorongan dan manifestasi dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
f.  Nilai 45 adalah nilai - nilai yang merupakan perwujudan jiwa dan Semangat 45 bersifat konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan segalake efektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan Bangsa dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyatserta mengisi dan mempertahankannya.

D. Nilai - nilai Dasar dan NilaiOperasional JSN 45
1. Nilai - nilai dasar dari JSN 45 dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Semua nilai yang terdapat dalam setiap Sila dari Pancasila.
b.Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Semua nilai yang terdapat dalam Undang - Undang Dasar 1945, baik pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasannya.
2. Nilai - nilai operasional yaitu nilai - nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk mencapai tujuan nasional akhir seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Ketakwaan kepada Tuhan YangMaha Esa.
b. Jiwa dan Semangat Merdeka.
c. Nasionalisme.
d. Patriotisme.
e. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
f. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
g. Persatuan dan kesatuan.
h. Anti penjajah dan penjajahan.
i.  Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan  kemampuan sendiri.
j.   Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
k.  Idealisme kejuangan yangtinggi.
l.   Berani, rela dan ikhlasberkorban untuk tanah air,bangsa dan Negara.
m. Kepahlawanan.
n.  Sepi ing pamrih rame ing gawe
o.  Kesetiakawanan, senasibsepenanggungan dankebersamaan.
p.  Disiplin yang tinggi.
q. Ulet dan tabah menghadapisegala macam ancaman,tantangan, hambatan dangangguan.
3. Metode Kelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai 45
A.Metode pelestarian jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 Secara umum meliputi metode edukasi, metode keteladanan, metode informasi dan komunikasi serta metode sosialisasi.
1) Metode Edukasi.
Metode dimana tujuannya untuk menanamkan dasar yang kuat untuk penghayatan dan pengamalan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
2) Metode Keteladanan
Melalui metode ini kita bisa memberikan keteladanan kepada orang lain dalam menghayati dan mengamalkan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
3) Metode Informasi dan Komunikasi
Metode informasi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sifatnya searah. Tujuannya tidak hanya terbatas memberikan penjelasan saja, tetapi dapat memberi ajakan, dorongan dan motivasi kepada orang lain.
4) Metode Sosialisasi
Metode ini merupakan upaya untuk menyampaikan pesan yang terkandung dalam jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 dalam ruang lingkup masyarakat.
B. Pola penerapan metode jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
1) Pendekatan Edukasi
• Jalur keluarga.
Orang tua berkewajiban mendidik anak – anaknya supaya tanggap dan peka terhadap keadaan dan perkembangan lingkungan, pertumbuhan anak - anaknya, penyebarluasan JSN 45. Hal ini bermaksud agar anak - anak dapat terangsang, menghayati dan mengamalkannya.
• Jalur masyarakat.
Sejalan dengan pendidikan formal melalui jalur sekolah hendaknya pendidikan diluar sekolah juga dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya. Lembaga - lembaga seperti: Karang taruna, Gerakan pramuka, Perkumpulan remaja, dan lain sebagainya merupakan wadah – wadah yang perlu dimanfaatkan untuk menyebarluaskan JSN 45.

• Jalur Sekolah.
Pendekatan edukasi melalui jalur pendidikan formal (sekolah) yang terikat pada ruang, waktu, mata pelajaran (kurikulum) dan jenjang persekolahan bertujuan untuk menanamkan JSN 45 melalui proses belajar mengajar.
2) Pendekatan Keteladanan
• Jalur Keluarga.
Pendekatan ini menyangkut sikap, tingkah laku, serta penghayatan dan
pengamalannya. Keteladanan orang tua sangat menentukan karena secara naluri pasti akan diikuti oleh anak - anaknya.
• Jalur Sekolah.
Merupakan forum pendidikan formal yang memegang peran utama dalam usaha melestarikan JSN 45 terutama dalam upaya guru sebagai pendidik dan tokoh panutan yang sangat berperan menciptakan kondisi yang memungkinkan para anak didik akan dapat menghayati dan mengamalkan JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Melalui jalur masyarakat peranan dan keteladanan tokoh - tokoh masyarakat, para pemimpin informal yang berada ditengah - tengah lingkungan masyarakat sangat membantu dan menentukan untuk penghayatan dan pengamalan JSN 45.
3) Pendekatan Informasi dan Komunikasi.
• Jalur Keluarga
Iklim yang sejuk dalam keluarga akan membantu dalam pelaksanaan kelestarian JSN 45.
• Jalur Sekolah.
Dalam lingkungan sekolah perlu adanya iklim keterbukaan dari kedua belah pihak yaitu pendidik dan peserta didik dan diharapkan mereka mampu mendalami dan mengerti JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Penyampaian pesan melalui keteladanan kepada masyarakat juga menyangkut hubungan timbal balik antara pemimpin dan yang dipimpin.
4) Pendekatan Sosialisasi
Tujuan pendekatan sosialisasi agar masyarakat mengerti, menghayati dan mengamalkan JSN 45.
5) Pendekatan jalur Agama
Pendekatan jalur agama adalah dimana pelestarian JSN 45 akan lebih mudah dalam kehidupan beragama, demikian pula Alim ulama dan tokoh - tokoh agama sangat menentukan kelestarian JSN 45.

D.    Kesimpulan

Bahwa JSN 45 sebagai nilai – nilai kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai titik kulminasinya pada tahun 1945. JSN sudah terbukti mampu membela dan menegakkan NKRI dan lepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak hal disebabkan oleh lunturnya JSN 45, terutama dikalangan pemimpinan dan elit politik.

PGRI Pada Masa Bakti XVIII

             Pendidikan adalah sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui bimbingan pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang”. Sementara prinsip berbasis luas mengandung makns sebagai suatu paradigma pelaksanan pendidikan berorientasi luas yang menjadi wahana untuk memberikan pengalaman dalam proses pembelajaran dalam arti luas. Kesadaran nasional, kesadaran kan persatuan dan kesadaran korps profesi guru sudah lahirpada guru sebelum perang. Anggota Budi Utomo waktu itu kebanyakan dan lahirdarilingkungan guru-guru.Logis memang hal ini tidak lepas karena di negara terbelakang danatau jajahan manapun di masa lalu warga masyarakat umum yang dianggap terdidikadalah (tweede inlandse scool) orang-orang terdidik atau bersekolah sesuai dengankeperluan untuk dijadikan aparat pemerintahan kolonial dan yang keduanya adalah guru-guru.Rakyat umum cukup hanya bisa baca tulis saja.Perjuangan hingga adanya PGRI merupakan pelajaran yang terpenting untuk seluruhrakyat   pada   umumnya,   guru   dan   calon-calon   pendidik   khususnya,   agar   mereka   dapatmenghargai, mempedomani serta merasa termotivasi untuk lebih mengedepankan visi danmisi PGRI untuk terwujudnya pendidikan yang nyata bagi rakyat.


A.  PENDAHULUAN

Guru berperan dalam pengembangan sumber daya manusia secara dinamis prospektif dan mampu menjawab tantangan dalam masa depan, adanya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependididkan lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi dan ketenagakerjaan yang membudayakan nilai-nilai Pancasila untuk memajukan pendidikan seluruh rakyat, membela dan memperjuangkan nasib guru. Keberadaan PGRI pun dengan penuh perjuangan dari Kaum Guru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan wujud kelahiran PGRI. Persatuan Guru Republik Indonesia yang kemudian kita kenal dengan sebutan PGRI merupakan satu dari organisasi yang beranggotakan guru yang tidak melihat latar belakang, agama, tingkat pendidikan, satuan pendidikan dan hal lain. Tentunya kenapa PGRI didirikan mempunyai maksud tertentu.Sejarah telah menulis terbentuknya PGRI berawal dari banyaknya berdiri organisasi masyarakat yang berlatar guru, untuk membantu perjuangan Bangsa Indonesia.
Kemudian munculah sebuah gagasan untuk mempersatukan para guru dalam suatu wadah dengan misi dan visi yang sama, maka ketika proklamasi kemerdekaan diikrarkan rencana itu semakin matang hingga disusunlah kongres PGRI pertama di Surakarta. Namun ternyata proklamasi kemerdekaan tidak serta merta membuat Indonesia terbebas.Ternyata dari pihak penjajah tidak terima begitu saja. Disinilah kemudian timbul sebuah pertanyaan yakni seperti apa situasi sejarah di awal terbentuknya PGRI, bagaimana pula situasinya dan sepeti apa andil PGRI selang waktu 1945-1958 dalam membantu perjuangan Bangsa Indonesia
Salah satu amanat Kongres XVIII dalam memasuki era reformasiadalah memperbaiki persepsi yang keliru terhadap PGRI yang selama initelah terkontaminasi dalam proses perjalanan masa lalu. Hal itu perludilakukan mengingat masih banyaknya pihak yang belum memilikiwawasan yang komprehensif terhadap PGRI.Masih banyak pihak yangmemandang PGRI hanya dari aspektertentu secara sempit dalam bentukserpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh pentingan tertentu.Sebagai akibatnya adalah berkembangnya persepsi yang kurang tepatterhadap PGRI.Keadaan itu sudah tentu banyak menimbulkan hal yangkurang menguntungkan bagi PGRI dan terutama bagi anggotanya.Bagianini ditunjukan untuk memberikan rambu-rambu yang dapat memberikancitra yang tepat bagi PGRI.
Sejak kelahirannya lebihdari setengah abad yang lalu bersamaan dengan kelahiran RepublikIndonesia, PGRI telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang masihlestasi hingga kini tentunya untuk masa-masa yang akan datang. Dalammenghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetapkonsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya,yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, danberwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dandiakui keberadaannya oleh masyarakat luas.
B.       PEMBAHASAN
1)      Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)
Sebagai kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa bhaktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bhakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu :
a.    Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
b.    Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
c.    Mengadakan pemilihan pengurus besar
Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan XVI 11 (1998  2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan.
Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam menghadapi era globalisasi abad 211. Pokok-pokok program dimaksud berdasarkan keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut berbagai masalah dan aspek :
1.    Isu-isu umum yang berkembang
2.    Masalah organisasi
3.    Masalah pendidikan dan profesi
4.    Masalah kesejahteraan
5.    Masalah lain yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan kemasyarakatan
Pengurus besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Adapun tujuan Program umum PGRI yang telah disepakati dalam kongres XVIII sebagai berikut:
1.    Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang akan dijadikan landasan kegiatan organisasi yang
operasionalisasinya akan dirinci setiap tahun baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
2.    Melaksanakan reformasi
dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
3.    Menetapkan langkah PGRI dalam upaya turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki tanggungjawab yang tinggi
4.    Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan Negara serta kondisi organisasi saat ini.
Sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:
1)   Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
2)   Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
3)   Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.
4)   Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.
Secara keseluruhan laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :
a)    Laporan umum sebagai pengantar
b)   Tentang laporan departemen dan keuangan
c)    Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
d)   Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.
Penyelesaian dan pendistribusian hasil kongres XVIII untuk pengurus dan anggota PGRI serta intansi/organisasi/lembaga terkait diseluruh tanah air.
Merancang dan melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai berikut:
1.    Merancang format pengembangan dan pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi daerah provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
2.    Melaksanakan pennertiban kartu anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
3.    Mengaktualisasikan forum organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
4.    Revitalisasi dan pemberdayaan anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga yang bermasalah.
5.    Pergantian pengurus antar waktu dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.

1.      Keorganisasian


Dari sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini PGRI mengemban sejumlah misi yang harus diwujudkan.
§  Misi pertama adalah misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan, mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
§  Misi kedua adalah misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
§  Misi ketiga adalah misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
§  Misi keempat adalah misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan kariernya.
§  Misi yang kelima adalah misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Strategi dasar dalam reformasi organisasi adalah meningkatkan kualitas komunikasi organisasi dan peningkatan keberdayaan sumber daya manusia organisasi dalam berbagai jenjang. Untuk mewujudkan amanat tersebut, PGRI menggunakan empat strategi dasar dengan metode :
1.    Intesifikasi silaturahmi secara vertikal, horizontal, dan diagonal baik internal maupun 
eksternal.
2.    Optimalisasi kemitraan secara seimbang dengan berbagai pihak terkait atas dasar saling  menghormati.
3.    Aktualisasi program kerja yang lebih berpusat pada hak dan martabat
     anggota.
4.    Transparansi manajemen organisasi dalam bebagai tingkatan organisasi.
Secara ideal, pelaksanaan kerja PGRI menuntut dikembangkannya suatu Strategi yang sistemik, sinergik, dan simbiotik dalm mencapai tujuan yang diharapkan. Strategi sistemik adalah strategi yang memberikan pandangan dari sudut sistem dengan sub-sistem dan supra-sistemnya dalam arti hubungan struktural,funsional, dan interaktif, yang menyangkut masukan, proses dan keluaran. Strategi sinergik adalah strategi untuk mengembangkan diri secara lebih luas untuk memperoleh nilai tambah dalam hasilnya melalui perencanaan pro-aktif dan keterpaduan inovatif diantara berbagai tindakan nyata. Strategi simbiotik adalah strategi untuk mencari keterlibatan kolaboratif, kemungkinan jaringan kerja dengan pihak terkait untuk mendapatkan manfaat bersama. Dalm berbagai kinerja organisasi, PGRI menempatkan diri sebagai organisasi dengan tiga kekuatan yaitu pressure power (kekuatan penekanan), thinking power (kekuatan memberikan pemikiran), dan control power (kekuatan untuk pengawasan)
2.    Kesejahteraan
Kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI khususnya dalam amanat Kongres XVIII. Kesejahteraan guru dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil yang ditompang oleh lima pilar, yaitu :
a) Imbal jasa,
b) Rasa aman,
c) Kondisi kerja,
d) Hubungan antar-pribadi,
e) Kepastian karier.
Beberapa aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
1. Tahun 1999
a. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan RCTI dengan sponsor perusahaan B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200 guru masing-masing Rp 1.000.000. dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI sedangkan bantuan langsung disampaikan oleh RCTI B-29.
b. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru negri.
c.  Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000
2. Tahun 2000
a. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati. PB-PGRI mengajukan agar anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari APBN.
b.   Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
c. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi samadengan yang diajukan kepada Presiden.
d. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya 9% dari APBN, pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%, tetapi pada masa Presiden KH. Abdurrahman Wahid anggaranpendidikan hanya 3,8% yang kemudian memicu PB-PGRI untukberjuang lebih intensif.

e. PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan,” Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru melalui berbagai pendekatandan cara.
f. Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke Wapres Megawati, Mendiknas, Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10Fraksi di DPR-RI. Sambutan cukup baik meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan harapan yang nyata kepada PGRI.
g. KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG tingkat Idan II bahkan sampai anggota agar perjuangan butir-butir yangtelah dirumuskan secara nasional dengan tema ” Guru Menggugat”.

Isi ” Guru Menggugat”
1.      Penghapuasan perlakuanyang berbeda terhadap tenaga guru, dosen, dan tenaga fungsional lainnya.
2.      Peningkatan serta penambahan tunjangn fungsional guru sehinggatidak terlalu jauh berbeda dengan tunjangan fungsional yang lain dandengan jumlah yang wajar.
3.      Pemberlakuan sistem penggajian guru dan tenaga kependidikansecata khusus.
4.      Peningkatan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 25% dariAPBN.

3.      Tahun 2001
a.       Keluarnya Keppres 64/2001 tentang kenaikan gaji (pokok gaji) dan
kenaikan tunjangan fungsional yang diberlakukan mulai Januari2001.
b.      Melalui kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen (Direktorat TenagaKerja Pendidikan) dalam pelaksanaannya, PGRI disemua tingkatandiikutsertakan dalam komite pengelolaan.
c.       Menjelang peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2001, Presidensangat peduli dengan kesejahteraan guru dan setuju apabila gurumemiliki satu sistem penggajian tersendiri.
d.      Dalam kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI menyampaikanmakalah yang berjudul
”Sistem Remunerasi Guru yang Berkeadilan”yang mendapat respon positif. Lokakarya juga menyepakati bahwasambil menata suatu sistem remunerasi yang khusus, akandiupayakan realisasi tunjangan fungsional guru.
4. Tahun 2002
a.       PB-PGRI terus mendorong pemerintah dan DPR-RI agar semuakomitmet yang telah dinyatakan di tahun 2001 segeradirealisasikan.
b.      Menjelang sidang tahunan MPR, PB-PGRI melakukan lobi danadvokasi dengan berbagai unsur di DPR dan MPR dengan kaitanamandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah adanyaamandemen Pasal 31 UUD1945 termasuk hal yang berkenaan
dengan dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
c.       PB-PGRI terus memperjuangkan agar otonomi daerahdesentralisasi pendidikan dapat dilaksakan dengan memposisikanpendidikan dan guru swbagai prioritas utama pembangunan daerahdalam kerangka kesatuan nasional.
d.      Bersama dengan Depdiknas, Depag, Kantor menpan, dan BKNsedang dikembangkan suatu sistem kenaikan pangkat para guruyang lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan, golongan/ruang,dan tunjangan.

3.      Ketenagakerjaan
Anggaran dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang jatidiri produk keputusan Kongres PGRI 18 di Lembang, Jawa Barat menyatakan bahwa, ”PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan”. Dinyakan pula dalam Bab IV pasal 6 tentang tujuan huruf, menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan anggota serta kesetiakawanan organisasi”.
Dalam Bab VII pasal 7 tentang tugas dan fungsi huruf (o),” membinausaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upayapemerintah dalam memberikan pelayanan hak-hak anggota di bidangkepegawaian” serta dalam huruf (p),” melaksanakan prinsi-prinsip danpendekatan trade union dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat
guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota”.Karena PGRI telah menegaskan kembali sebagai organisasi SerikatPekerja, maka PGRI telah bekerjasama dengan ILO proyek ACILS, FES,maupun ICFTU. Sebagai perwujudan kerjasma tersebut maka anggota PGRI
telah disertakan dalam latihan, baik tingkat Training Of Trainers (TOT)maupun latihan dasar. Selain pelatihan, PGRI juga telah mendapat banyakdukungan moral dari serikat Pekerja lainnya, misalnya telah berhasilmemenangkan tuntutan 95 orang guru dari Aceh senilai kurang lebih 3.700.000.000

4.      Perundang-undangan
Hal yang berkenaan dengan perundang-undangan merupakan salahsatu amanat Kongres XVII, dan selama periode masa bhakti XVIII PB-PGRI telah, sedang, akan memperjuangkan:
1.      Revisi terhadap UU No. 2 tahun 1989 tentang sistemNasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan pemerintahsebagai penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibatlangsung dan memberikan masukan-masukan yang cukup bermakna.
2.      PGRI mulai dari Presiden (waktu ituadalah BJ Habibie) selama 3 tahun terakhir proses pengembangan,pembahasan dan sosialisasi telah dilakukan termasuk dengan komisiVI DPR-RI dan telah mendapatkan tanggapan positif.
3.      PB-PGRI ikut serta secara aktif memberikan masukankepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya amandemen UUD1945 khususnya yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
4.      Dalam kaitan implementasi UU No. 22 tahun 1999tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut memberikan masukandalam upaya pengamanan implementasi UU tersebut. Inti perjuanganPGRI ialah agar otonomi daerah berdasarkan UU No. 22/1999 tersebutmampu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan khususnya Guru.
5.      Reformasi Pendidikan Nasional
Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikannasional, PB-PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikanmasukan kepada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedangdan akan dilaksanakan dapat terwujud dan tepat sasaran. Diantara program-program inovatif dalam upaya reformasi pendidikan yang sekarang sedangberjalan adalah pendekatan BBE (Broar-Based Education), atau pendidikanberbasis luas, Pendidikan Berorientasi Keterlampilan Hidup ( Life SkillsEducation),
Pendidikan untuk Semua (Education For All), KurukulumBerbasis Kompetensi, Manajemen Berbasis Sekolah, Pendidikan BerbasisMasyarakat, pembentukan Dewan Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah,UAS (Ujian Akhir Sekolah) dan UAN ( Ujian Akhir Nasional) sebagaialternatif dari Ebtanas penilaian portofolio dan sebagainya. Meskipunkonsep-konsep yangdikemukakan diatas sebenarnya bukan barang baru,namun sebagai inovasi hal-hal tersebut diharapkan mampu memperbaikikeadaan dan dapat direalisasikan secara efektif.
Konsep pendidikan berorientasi keterampilan hidup mengisyaratkanagar pendidikan mampu memberikan bekal untuk hidup secara bermaknabagi semua peserta didik. Hal itu sebenarnya sudah tercantum dalam pasal 1ayat (1) UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu :
“Pendidikan adalah sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui
bimbingan pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa yang akandatang”. Sementara prinsip berbasis luas mengandung makns sebagai suatuparadigma pelaksanan pendidikan berorientasi luas yang menjadi wahanauntuk memberikan pengalaman dalam proses pembelajaran dalam artiluas.hal itu sesuai dengan kecendrungan pergeseran pola-pola pembelajarankhususnya konsep empat pilar pembelajaran menurut UNESCO, yaitu : “
Learning to Know, Learning to do, Learning to be, Learning to lifetogether”.
Upaya reformasi pendidikan nasional hanya akan berwujud apabilaguru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sebungandengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru dalam rangka reformasipendidikan nasional PGRI mendapat perhatian dan prioritas utamamengingat peranan guru yang fundamental. Sesuai dengan kendala yang
dihadapi oleh guru, antar lain :
-                      Pertama, pemerintah harus ada kemauan politik untuk menempatkanposisi guru di titik sentral keseluruhan pendidikan nasional. Penataankembali berbagai perundang-undangan dan produk hukum yang berkaitandengan pendidikan perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan tuntutan yangberkembang. Dalam penataan ini dapat dilakukan perbaikan perundang-undangan yang telah ada dan menghasilkan produk hukum baru yang belumada (misalnya ketentuan hukum mengenai perlindungan hukum bagi guru),

-                      Kedua, Mewujudkan suatu sistem managemen guru dan tenagakependidikan lainnyayang mengikuti pengadaan, pengangkatan, pengelolaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan secara terpaduyang sistemik, sinergik, dan simbiotik. Kemudian membenahi kembalisistem penempatan, pengelolaan, dan pembinaan guru dalam satu sistempengelolaan tunggal yang terpadu, efektif, dan efisien,.

-                      Ketiga, pembenahan sistem pendidikan guru yang fungsional untuklebih menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru dan tenagakependidikan lainnya. Dilihat dari posisi dan perananya, guru memerlukankompetensi pribadi da profesi agar mampu melaksanakan proses pendidikansecara mendasar.

-                      Keempat, Pengembangan suatu sistem intensif (gaji dan tunjanganlainnya) bagi para guru secara adil, bernilai ekonomis, sehingga memilikidaya tarik sehingga merangsang para guru melakukan dengan penuhdedikasi dan memberikan kepuasan lahir dan batin.skala yang dipandangadil dan wajar serta bernilai ekonomi merupakan kulminasi dari berbagaivariabel antara lain : pendidikan, pengalaman, beban kerja, jenjangpendidikan, tempat bertugas, kreativitas, lokasi, kepangkatan dansebagainya. Intensif yang diperoleh guru (gaji dan tunjangan lainya)hendaknya merupakan fungsi dari kinerja profesional guru dalam duniapendidikan.

-                      Kelima, PGRI harus menuntut kepada pemerintah dan DPR-RI agarjabatan guru diakui sebagai jabatan fungsional seperti dosen sehingga gurumendapatkan tunjangan fungsional bukan tunjangan kependidikan sepertisekarang ini.
6.      Kemitraan Nasional dan Internasional
Kemitraan yang berimbang merupakan salah satu strategi perjuanganPGRI baik ditingkat internasional, nasional maupun daerah selama ini PGRItelah mengembangkan jaringan kemitraan sebagai berikut :
Pertama, dengan pihak Legislatif (DPR-RI dan MPR-RI) telah dibinahubungan kemitraan yang konstruktif bagi upaya perjuangan PGRI, sepertimelalui peningkatan anggaran pendidikan, kesejahteraan guru, perbaikansistem perundang-undangan amandemen UUD 1945, RUU Sisdiknas, RUUguru, kebijakan pendidikan nasional dalam kerangka otonomi daerah,penyempunaan UU No. 22/1999 dan revisi PP tentang jabatan fungsional.
Hingga saat ini hampir semua anggota DPR dan MPR telah sampai padakesepakatan tentang pentingnya pendidikan dalam upaya pembangunanbangsa dan guru menjadi intinya.
Kedua, dengan pihak eksekutif ( Depdiknas, dan departemen/lembagaterkait lainnya) telah, terjalin kerja sama yang cukup kondusif. DenganDepdiknas telah berkembang kebersamaan dalam pelaksanaan peringatanHari Guru Nasional, pemberian penghargaan dan perlindungan terhadapguru, penyusunan Draf RUU Guru, peningkatan kesejahteraan guru,
penetapan Kode Etik Guru, dan sebagainya.dengan Depdargi, kerja samayang terjalin adalah dalam upaya pembenahan pendidikan dalam kerangkaotonomi daerah.dengan kantor Menpan telah terbina Kerja sama dalamupaya pembenahan mengenai kesejahteraan guru, diantaranya upayapengembangan remunerasi (sistem penggajian khusus) bagi guru,
perjuangan untuk meningkatkan tunjangan tenaga kependidikan,dansebagainya.dengan pihak BKN telah terjalin kerjasama dalam upayapenyesuaian struktur penggajian guru dan PNS umumnya dan menghasilkanperaturan penggajian berdasarkan Keputusan Presiden No. 64 tahun 2001.
Ketiga, PB-PGRI telah terbina kemitraan dengan berbagai organisasilain yang memiliki keterkaitan seperti PWI, PKK, IPPK, PKBI, LembagaPerlidangan Anak, Komnas HAM, Kowani, LM3 ( LembagaMenanggulangi Masalah Merokok), Komnas PMM ( Komite NasionalPenanggulangan Masalah Merokok), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat.
Keempat, dalam konteks global, PGRI memiliki hubungan organisasiguru ditingkat Internasional dan Regional baik bilateral maupun unilateral.Pada tingkat regional PGRI menjadi bagian dan menjalin kerjasama denganorganisasi guru di kawasan ASEAN yang tergabung dalam ACT ( ASEANCouncil of Teachers) juga pemrakarsa pertemuan guru nusantara, padatingkat Internasional PGRI menjuadi bagian dari Education Internatinal
(EI), yaitu persatuan guru-guru seluruh dunia ( sebanyak 304 organisasiguru dari 155 negara dan mengimpun 24 juta anggota). Perjungan PGRItelah mendapat dukungan dari dunia Internasional, seperti dari ILO,UNESCO, dan EI pada saat guru melakukan gerakan ” Guru Menggugat”tahun 2000. diantanya adalah surat dari Sekjen EI, Fred van Leuwen,
kepada Presiden RI dan Ketua DPR tentang perlunya memperhatikan isiperjuangan PGRI.
Beberapa hasil dari jalinan kemitraan Internasional antaralain :
· Adanya bantuan dari Ei melalui konsorsium organisasi guru Swedia,Kanada, Amerika Serikat, Norwegia, Jepang, Belanda, dan Australia.Bantuan ini berupa dukungan danauntuk pelatihan dipusat maupun didaerah dan telah berlangsung sejak tahun 1999 hingga sekarang.
· Ketua umum PB-PGRI duduk dalam kepengurusan EI untuk kawasanAsia-Pasifik.
· Perjuangan PGRI telah masuk dalam salah satu resolusi Konferensi EIAsia-Pasifik di India tahun 2000 dan Kongres Guru se-Dunia diThailand tahun 2001.
· Dalam Konvensi ATC di Thailand, Hanoi, dan Brunei Darussalam,PGRI berperan secara
aktif dalam penyajian materi dan country report.
· PGRI telah menyampaikan kertas kerja dalam Pertemuan GuruNusantara (PGN) di Brunei
Darussalam tahun 2002.
· Ketua umum PB-PGRI mendapat penghormatan untuk menjadi salah seorang pembicaradalam beberapa konferensi Internasional, antara lain konferensi tentang pendidikan nilai yang di adakan oleh EI Istambul,Turki, bulan April 2002. acara ini dilanjutkan lagi di Malta tahun 2002dan dihadiri oleh WDF Rindorindo.
· Dikawasan Asia Pasifik, utusan PGRI berperan serta dalam sejumlahkonferensi
Internasional, yaitu konferensi pendidikan yang diadakanoleh SEAMEO bulan April 2001 di Thailand, pengembanganmanagemen berbasis sekolah yang dilakukan oleh UNICEF di Thailandpada bulan Desember tahun 2000, seminar Internasional tentangdesentralisasi pendidikan di Canberra, Australia, yang dilakukan olehmahasiswa Indonesia di Australia National University dan KBRI diCanberra.
· Disamping itu kerjasama bilateral telah terbina dengan STU( Singapura), Kurusapha (Thailand), JTU ( Jepang), KFTA ( KoreaSelatan), PGGMB (Brunei Darussalam), AEU (Australia), dan NUTP ( Malaysia).

C.    KESIMPULAN
Apa bila kita dengan sadar dan sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat gagasan”, pola tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang maka kita temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi profesi pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan pengamatan,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu menjelang pemilu. Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas (jumlah anggota). PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggotanya yang sebagian besar guru SD, sementara peningkatan kualitas profesi di perlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut untuk lebih akrab dengan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru sekolah menengah dan bahkan para dosen di peguruan tinggi.
Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.Menghadapi tantangan itu PGRI sudah harus melakukan reformasi secara dinamis dalam segi struktu, kultur, subtansi dan sumber daya manusia sehingga pada gilirannya PGRI akan tetap lestari dan adaptif dengan kondisi yang berkembang.