Rabu, 08 Juni 2016

Mukernas V


Kongres adalah pertemuan besar para wakil organisasi ( politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan. Musyawarah dibutuhkan organisasi guru untuk memecahakan permasalahan fundamental yang terjadi di dimasa demokrasi liberal. Menjadi satu keharusan untuk memajukan organisasi PGRI ini agar tetap berkembang dan memperjuangkan nasib-nasib guru.
Kongres V merupakan konsolidasi organisasi mulai nyata, lebih-lebih dalam pelaksanaan ART, komisariat-komisariat daerah dibetuk beserta susunan pengurusnya. Setelah itu, konferensi daerah (KONFERDA) mulai dilaksanakan. Jika pada mulanya Konferda dilaksanakan di Jawa (Cirebon, Solo, Jember) pada Maret 1952, maka selanjutnya KONFERDA meluas kepulau-pulau lainnya, misalnya 27 februari 1952 di Makassar, dan 20 Maret 1952 di Banjarmasin.
Disamping itu, Hasil nyata dari konsolidasi tersebut adalah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan ke dalam barisan PGRI, sedangkan sebanyak 2.500 orang guru yang sedianya akan digaji berbeda-beda menurut ketentuan swapraja/swatantra dapat tertolong dan digaji mengikuti standar yang seragam dari pusat. Sebelum melangkah ke konsolidasi lebih lanjut, organisasi ini disibukkan oleh aksi guru yang menuntut kenaikan honorrium dan mengenai tuntutan itu terdapat dua pendapat. Di satu pihak ada yang kurang menyetujui aksi ini yang kemudian disusul dengan pertanyaan pengunduran diri pihak tersebut dari PGRI. Dipihak lain (sebagian besar) mendukung tuntutan tersebut. Setelah melalui sidang di parlemen, tuntutan (pihak yang kedua) dapat diterima. Dengan demikian, PGRI berhasil memperjuangkan nasib para guru disekolah-sekolah lanjutan. Di samping jumlah honorarium meningkat, maksimum jam ajar guru pun dikurangi.

A.    Kongres V PGRI di Bandung pada 19-24 Desember 1950
 Kongres V diadakan 10 bulan setelah Kongres IV di Yogyakarta. Selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI. Dapat dikatakan bahwa kongres tersebut merupakan “Kongres Persatuan” untuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah hadir sebelumnya datang pada kongres ini yang secara keseluruhan melibatkan 202 cabang dari 301 cabang PGRI yang ada pada saat itu. Jika acara resepsi Kongres IV di Yogyakarta diadakan di bangsal Kepatihan tanpa membayar sewa, maka kongres V di Bandung sudah jauh lebih baik keadaanya. Resepsinya diadakan di Hotel Savoy Homann yang dibuka oleh Ketua PB PGRI, Rh. Koesnan. Kongres ini juga dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada di jakarta. Rapat-rapat diadakan di Pusat Kebudayaan Jl. Naripan. Acara pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini dibicarakan suatu masalah yang prinsip dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanjutnya yaitu asas organisasi ini: apakah akan memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila dan akhirnya pancasila diterima sebagai asas organisasi. Selain itu, didiskusikan pula bentuk pendidikan guru KPKPKB ( Kursus Pengantar Kepada Persiapan Kewajiban Belajar), yang menurut penilaian peserta kongres tidak sesuai dengan upaya peningkatan mutu pendidikan bangsa. Upaya mempersatukan guru yang bersifat “Non-“ (pro-Republik) dan “Ko-” (bekerjasama dengan belanda).
Bubarnya Negara RIS dan kembalinya NKRI memunculkan dua golongan yang saling bertentangan dan saling mencurigai serta perbeaan pandangan yang tajam.
Kongres juga menugaskan Pengurus Besar (PB) PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan “Non-“ (pro-Republik) dan “Ko-” (bekerjasama dengan belanda) yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Hal ini terutama menyangkut penyesuaian gaji pegawai, disamping penghargaan kepada kaum “Non-” dalam bentuk pembayaran uang pemulihan.
Untuk menyelesaikan masalah ini Kongres PGRI di Bandung menugaskan kepada Pengurus Besar PGRI terpilih dalam Kongres V untuk secepatnya :
1.      Melaksanakan penyesuaian golongan gaji pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan.
2.      Menyelesaikan pelaksanaan upaya pemberian penghargaan kepada golongan “Non”- dalam bentuk pembayaran pemulihan.
3.      Mendesak pemerintah agar segera menyusun peraturan gaji baru.
4.      Mendudukan wakil PGRI dalam Panitia Penyusunan Peraturan Gaji Baru, baik secara langsung maupn melalui Vaksentral.
Hasil perjuangan PGRI mengenai desakan menyangkut penyesuaian gaji pegawai, dan penghargaan kepada kaum “Non tersebut adalah :
1.      Lahirnya PP 16/1950 tentang penyesuaian gaji baru.
2.      Lahirnya PP 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar pejuang

B.     Konsolidasi Organisasi dan Hasil Pencapaian
Menjelang Kongres V dilaksanakan, jumlah cabang PGRI ada 301 dengan jumlah anggota 39.000 orang. Hal ini menunjukan PGRI semakin berkembang. Oleh karena itu konsolidasi organisasi perlu dilaksanakan terus-menerus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
AD/ART harus mengantisipasi munculnya organisasi baru baik di dalam maupun diluar PGRI. Membuka kemungkinan organisasi yang bernaung di bawah PGRI berperan lebih aktif dengan pemberian peran yang lebih besar. Struktur organisasi disetiap jenjang harus dapat mendukung gerak langkah organisasi yang lebih transparan, demokratis, dan kolektif. Jika tidak para anggota akan mencari alternatif lain yang akan memungkinkan mereka dapat dihargai, diakui, dan diberi kebebasan menyampaikan aspirasinya secara lebih aktif. Struktur organisasi harus luwes sehingga daerah dapat memilih yang paling sesuai dengan kondisi daerahnya dan perlu ada batasan dan koridor yang tidak boleh dilewaati.
Upaya-upaya konsolidasi yang dilakukan oleh PB PGRI hasil Kongres V membuahkan hasil menggembirakan diantaranya sebagai berikut :
1.      47 cabang PGRI di Sulawesi dan Kalimantan masuk kedalam barisan PGRI.
2.      2.500 guru yang sedianya akan di gaji menurut ketentuan Swapraja/Swatantra tertolong dan akhirnya digaji secara sama dari pusat.
3.      Pada bulan April 1951 tuntutan PGRI kepada pemerintah tentang kenaikan guru Honorium guru dikabulkan.
4.      Mulai dilaksanakannya secara teratur Konferensi-konferensi daerah:
a.       Maret 1951 Konferensi Daerah se-Jawa
b.      27 Febuari 1952 Konferensi Daerah di Makasar
c.       30 Maret 1952 Konferesni Daerah di Banjarmasin
d.      PB PGRI mulai sering melakukan kunjungan ke pengurus-pengurus daerah atau cabang PGRI
e.       PB PGRI berhasil menerbitkan majalah Suara Guru sebagai alat komunikasi organisasi

Pada rapat ini diputuskan hal-hal antara lain seperti berikut:
1.      Menegaskan kembali pancasila sebagai azaz organisasi.
2.      Menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra Republik.
3.      Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus komisaris-komisaris daerah.
4.      PGRI menjadi anggota Gabung Serikat Buruh Indonesia (SBSI).
Kongres PGRI V mengandung dua momentum penting yaitu :
1.      Menyambut Lustrum PGRI yang segenap berusia 5 tahun
2.      Wujud rasa syukur dan sukacita yang mendalam karena SGI/PGI (Serikat Guru Indonesia atau Persatuan Guru Indonesia) meleburkan diri dalam PGRI.
Kedua momentum ini mengandung makna bahwa Kongres ke V di bandung merupakan Kongres Persatuan.
Kongres IV di Yogyakarta berhasil memilih Pengurus Besar PGRI dengan susunan sebagai berikut:
Ketua I                                                      : Soedjono
Ketua II                                                    : M.E.Subiadinata
Sekretaris Jenderal                                    : Moehamad Hidajat
Sekretaris Urusan Perburuhan                  : M.E. Soebiadinata
Sekretaris Urusan Pendidikan                  : Ibnutadji
Sekretaris Urusan Penerangan                  : J.M.S. Hutagalung
Sekretaris Urusan Keuangan dan Usaha  : Moehamad Hidajat
Komisaris Umum dan Pendidikan           : F. Wachendorff
Komisaris Umum dan Perburuhan           : Alamsjahroeddin
Komisaris Umum dan Keuangan             : M. Sastraatmadja
Komisaris Umum dan Usaha                    : Soemahardja
Redaksi Majalah Suara Guru                    : J.M.S. Hitagalung dan Soedjono
Komisariat-komisariat daerah yang dibentuk adalah seperti berikut:
1.      Sumatra Utara                                     : T.Z. Anwar
2.      Sumatra Tengah                                  : A. Manan
3.      Sumatra Selatan                                  : Noezoear
4.      Jawa Barat                                          : Jaman Soedjana Prawira
5.      Jawa Tengah                                       : Soenarto
6.      Yogyakarta                                         : Moh. Djomali
7.      Jawa Timur                                          : Soebandri
8.      Sulawesi Selatan                                 : A.N. Hadjarati
9.      Jakarta Raya                                        : Soemadi( Koordinator)
10.  Kalimantan*                                        : E. Simamongkiir ( digantikan Sjahran)
11.  Sulawesi Utara*                                  : E.A Parengkuan
12.  Maluku*                                              : O. Nanulaitta
13.  Bali*                                                    : Made Mendra

C.    Lahirnya Organisasi-Organisasi yang Berasaskan Ideologi, Agama, dan Kekaryaan
1.         Gejala Separatisme
Politik devide et impera yang diciptakan oleh penjajah belanda bertujuan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Dengan sengaja dan terencana pemerintah Belanda membakar dan memperuncing sentimen rasa kedaerahan, agama, keturunan, Adat-istiadat, lingkungan kerja, dan sebagainya. Pengaruh politik devide et impera itu sangat terasa dalam memasyarakatkan dan banyak yang terpengaruh. Di dalam tubuh PGRI pun mulai nampal gejala-gejala tersebut. Karena perasaan tidak puas, merasa aspirasinya belum tertampung, kurang mendapat perhatian dan sebagainya, mulai ada kasak-kusuk dan keinginan untuk mendirikan organisasi guru di luar PGRI, seperti: Ikatan PS/PSK Ikatan Direktur SMP/SMA, Ikatan Guru CVO/DVO, mendirikan IGN, IGM, PGH, Persatuan Guru Tionghoa, dengan alasan perbedaan politik, agama, dan etnis.
2.          Usaha-usaha PGRI Mengatasi Gejala Separatisme
                        PGRI menanggapi gejala-gejala ini dengan penuh kebijakan, jiwa besar, dan mempelajari penyebabnya. Usaha yang dilakukan PGRI dalam upaya mengatasinya adalah:
a.    PB PGRI lebih meningkatkan konsolidasi organisaisi sampai ke daerah/cabang.
b.    Membangkitakn kembali rasa persatuan dan kesatuan, jiwa semangat juang 45,  melalui berbagai kegiatan.
c.    Menjelaskan hasil-hasil perjuangan PGRI dan program-program yang akan dilaksanakan. Hasil yang telah dicapai antara lain:
1.    Keberhasilan dalam menyelesaikan masalah PS/PSK yang berhasil mengecilkan wilayah PS/PSk menerima uang jalan tetap dan kedudukannya dalam PGP baru yang lebih baik.
2.    Pengurangan maksimum jam mengajar dalam seminggu, dan perbaikan honorarium.
3.    Perbaikan nasib rekan-rekan guru yang berijazah CVO/DVO.
4.    PGRI berhasil menyelamatkan guru dari bahaya perpecahan. Semua guru yang ingin memisahkan diri dari PGRI akhirnya dengan penuh kesadaran kembali lagi kedalam barisan dibawah naungan panji-panji PGRI.

KESIMPULAN
            Kongres V merupakan kongres persatuan, karenauntuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah hadir sebelumnya datang pada kongres ini. Acaranya pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsip dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanjutnya.
Hasil kongres V adalah:
1.      Menegaskan kembali pancasila sebagai azaz organisasi.
2.      Menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra Republik.
3.      Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus komisaris-komisaris daerah.
4.      PGRI menjadi anggota Gabung Serikat Buruh Indonesia (SBSI).
Dan kongres V mengandung 2 momentum penting yaitu :
1.      Menyambut lustrum PGRI yang segenap berusia 5 tahun.
2.      Wujut rasa syukur dan suka cita yang mendalam karena SGI/PGI (Serikat Guru Indonesia atau Persatuan Guru Indonesia) meleburkan diri dalam PGRI.
Kedua momentum ini mengandung makna bahwa kongres V di bandung merupakan kongres persatuan. Kongres juga menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara “Non” (pro-republik) dan “Ko” (bekerja dengan belanda) yang telah di tetapkan oleh peraturan pemerintah.


Minggu, 29 Mei 2016

JIWA, SEMANGAT DAN NILAI (JSN) 1945



A.    PEMBAHASAN
Secara umum, Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan Yang Maha Esa, merupakan keseluruhan keadaan batin manusia yang terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan psikomotorik. Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan batin dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat dan mengisi kemerdekaan. Semangat adalah roh kehidupan yang memberi kekuatan dan dorongan berkehendak, bekerja dan berjuang baik yang datang dari dalam diri (intrinsik) maupun dari luar (ekstrinsik) atas dasar ketakwaan. Semangat 45 adalah dorongan dan perwujudan yang dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan. Nilai adalah konsep abstrak mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral bangsa yang sangat penting dalam kehidupan dan mempengaruhi tingkah laku. Nilai 45 adalah norma yang telah didapat dan disepakati sebagai ukuran dari sifat /perbuatan dan dinyatakan dalam kualitas. Angka 45 menunjukkan tahun yang merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengakomodasi etos kejuangan bangsa sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Jiwa, Semangat dan Nilai -nilai 45 adalah dasar, kekuatan, daya dorong dan moral perjuangan bangsa dimana hal tersebut merupakan suatu rangkaian kata yang erat berkaitan,dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan serta harus diartikan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh. Jiwa, Semanga dan Nilai – nilai 45 atau yang disebut dengan JSN 45 dilihat sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia memiliki tugas: tetap melestarikan jiwa, semangat dan nilai -nilai 45 sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya pembangunan watak dan kepribadian bangsa sebagai bangsa pejuang melalui pelaksanaan gerakan nasional, juga dijadikan sebagai kesadaran kebangsaan guna mempersiapkan warga negara terutama calon – calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan menciptakan pemimpin sesuai cita - cita kebangsaan yang mampu mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat berbangsa dan bernegara.

B.     Sejarah Perkembangan JSN 45
Jiwa, semangat dan nilai – nilai (JSN) kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman dimana embrio nilai dari JSN itu sudah ada dari jaman kerajaan, hanya saja belum dimunculkan dan dirumuskan. Setelah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai – nilai JSN disepakati sebagai dasar, landasan, kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia. Untuk memperoleh gambaran tentang JSN 45 yang berkembang pada setiap zamannya yang dibagi dalam periodisasi sebagai berikut :
1.      Periode I : Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan - kerajaan di wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa - bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah Nusantara dahulu terdiri dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Pada periode ini beberapa agama yang tersebar seperti: agama Budha, Hindu, Islam dan Kristen yang kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan. Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan sudah mulai timbul yaitu dengan kesadaran harga diri, jiwa yang merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2.      Periode II : Masa Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan nasional dimana masa proses runtuhnya kerajaan - kerajaan Nusantara, masa perlawanan senjata oleh kerajaan -kerajaan Nusantara serta masa kebangkitan kembali bangsa Indonesia dengan perlawanan di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial dan budaya terhadap penjajahan Jepang hingga lahirnya Pancasila. Dalam masa ini perlawanan yang terjadi di wilayah Nusantara adalah seperti: perlawanan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1628 - 1629), Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan lain sebagainya. Perlawanan yang dilakukan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga penjajah dapat mematahkan perlawanan tersebut dengan politik divide et impera. Dengan kehancuran perjuangan tersebut yang melahirkan gejolak jiwa yang ingin merdeka. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah atau penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Pada abad XX perlawanan senjata makin berkurang dan beralih pada perjuangan dengan koordinasi persatuan dan kesatuan pejuang. Tahap perjuangan ini dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Dalam tahap ini timbul pergerakan seperti Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam / Serikat Islam (1912) dan gerakan emansipasi yang dipelopori RA. Kartini. Pada tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Jepang menjajah Indonesia diantara tahun 1942 – 1945 yang mengakibatkan rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang besar. Akan tetapi pada masa itu penjajah Jepang juga memberikan ajaran/penggemblengan kepada pemuda Indonesia yang dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Didikan ini juga yang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Pada akhir penjajahan Jepang pada tanggal 1 Juni 1945, IR. Soekarno menyampaikan pokok – pokok pikirannya tentang falsafah bangsa dan Negara yang dinamakan PANCASILA dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Perlu diketahui bahwa tahap perjuangan antara Kebangkitan Nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan semakin menggelora.
3.      Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan negara. UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Lahirnya Negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia kembali. Hal tersebut menyebabkan bangsa Indonesia kembali mengalami perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang baik melalui perjuangan senjata, bidang politik maupun diplomasi. Perjuangan ini melahirkan nilai - nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan yang telah ada sebelumnya terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Pada akhir periode ketiga berkembangnya perjuangan bangsa Indonesia diberinama dengan Jiwa, Semangat dan Nilai- Nilai 45.
4.      Periode IV : Masa PerjuanganMengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai - nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang akan mengalami perubahan adalah Nilai operasional. Apabila masa perjuangan dalam mengisi kemerdekaan dipandang secara kuantitatif maka kemungkinan nilai - nilai ini akan bertambah. Sedangkan jika dipandang secara kualitatif maka kemungkinan akan mengalami perubahan - perubahan sesuai dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

C.    Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai kejuangan 45
Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai Kejuangan 45 adalah sebagai berikut :
a.  Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup makhluk Tuhan yang maha esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan nilai – nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat adalah manifestasi dinamis atau ekspresi jiwa yang merupakan dorongan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c.  Nilai adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang diinginkan dan memiliki keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
d.  Jiwa 45 adalah Sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
e.   Semangat 45 adalah Dorongan dan manifestasi dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
f.  Nilai 45 adalah nilai - nilai yang merupakan perwujudan jiwa dan Semangat 45 bersifat konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan segalake efektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan Bangsa dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyatserta mengisi dan mempertahankannya.

D. Nilai - nilai Dasar dan NilaiOperasional JSN 45
1. Nilai - nilai dasar dari JSN 45 dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Semua nilai yang terdapat dalam setiap Sila dari Pancasila.
b.Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Semua nilai yang terdapat dalam Undang - Undang Dasar 1945, baik pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasannya.
2. Nilai - nilai operasional yaitu nilai - nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk mencapai tujuan nasional akhir seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Ketakwaan kepada Tuhan YangMaha Esa.
b. Jiwa dan Semangat Merdeka.
c. Nasionalisme.
d. Patriotisme.
e. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
f. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
g. Persatuan dan kesatuan.
h. Anti penjajah dan penjajahan.
i.  Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan  kemampuan sendiri.
j.   Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
k.  Idealisme kejuangan yangtinggi.
l.   Berani, rela dan ikhlasberkorban untuk tanah air,bangsa dan Negara.
m. Kepahlawanan.
n.  Sepi ing pamrih rame ing gawe
o.  Kesetiakawanan, senasibsepenanggungan dankebersamaan.
p.  Disiplin yang tinggi.
q. Ulet dan tabah menghadapisegala macam ancaman,tantangan, hambatan dangangguan.
3. Metode Kelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai - nilai 45
A.Metode pelestarian jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 Secara umum meliputi metode edukasi, metode keteladanan, metode informasi dan komunikasi serta metode sosialisasi.
1) Metode Edukasi.
Metode dimana tujuannya untuk menanamkan dasar yang kuat untuk penghayatan dan pengamalan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
2) Metode Keteladanan
Melalui metode ini kita bisa memberikan keteladanan kepada orang lain dalam menghayati dan mengamalkan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
3) Metode Informasi dan Komunikasi
Metode informasi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sifatnya searah. Tujuannya tidak hanya terbatas memberikan penjelasan saja, tetapi dapat memberi ajakan, dorongan dan motivasi kepada orang lain.
4) Metode Sosialisasi
Metode ini merupakan upaya untuk menyampaikan pesan yang terkandung dalam jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 dalam ruang lingkup masyarakat.
B. Pola penerapan metode jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
1) Pendekatan Edukasi
• Jalur keluarga.
Orang tua berkewajiban mendidik anak – anaknya supaya tanggap dan peka terhadap keadaan dan perkembangan lingkungan, pertumbuhan anak - anaknya, penyebarluasan JSN 45. Hal ini bermaksud agar anak - anak dapat terangsang, menghayati dan mengamalkannya.
• Jalur masyarakat.
Sejalan dengan pendidikan formal melalui jalur sekolah hendaknya pendidikan diluar sekolah juga dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya. Lembaga - lembaga seperti: Karang taruna, Gerakan pramuka, Perkumpulan remaja, dan lain sebagainya merupakan wadah – wadah yang perlu dimanfaatkan untuk menyebarluaskan JSN 45.

• Jalur Sekolah.
Pendekatan edukasi melalui jalur pendidikan formal (sekolah) yang terikat pada ruang, waktu, mata pelajaran (kurikulum) dan jenjang persekolahan bertujuan untuk menanamkan JSN 45 melalui proses belajar mengajar.
2) Pendekatan Keteladanan
• Jalur Keluarga.
Pendekatan ini menyangkut sikap, tingkah laku, serta penghayatan dan
pengamalannya. Keteladanan orang tua sangat menentukan karena secara naluri pasti akan diikuti oleh anak - anaknya.
• Jalur Sekolah.
Merupakan forum pendidikan formal yang memegang peran utama dalam usaha melestarikan JSN 45 terutama dalam upaya guru sebagai pendidik dan tokoh panutan yang sangat berperan menciptakan kondisi yang memungkinkan para anak didik akan dapat menghayati dan mengamalkan JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Melalui jalur masyarakat peranan dan keteladanan tokoh - tokoh masyarakat, para pemimpin informal yang berada ditengah - tengah lingkungan masyarakat sangat membantu dan menentukan untuk penghayatan dan pengamalan JSN 45.
3) Pendekatan Informasi dan Komunikasi.
• Jalur Keluarga
Iklim yang sejuk dalam keluarga akan membantu dalam pelaksanaan kelestarian JSN 45.
• Jalur Sekolah.
Dalam lingkungan sekolah perlu adanya iklim keterbukaan dari kedua belah pihak yaitu pendidik dan peserta didik dan diharapkan mereka mampu mendalami dan mengerti JSN 45.
• Jalur Masyarakat.
Penyampaian pesan melalui keteladanan kepada masyarakat juga menyangkut hubungan timbal balik antara pemimpin dan yang dipimpin.
4) Pendekatan Sosialisasi
Tujuan pendekatan sosialisasi agar masyarakat mengerti, menghayati dan mengamalkan JSN 45.
5) Pendekatan jalur Agama
Pendekatan jalur agama adalah dimana pelestarian JSN 45 akan lebih mudah dalam kehidupan beragama, demikian pula Alim ulama dan tokoh - tokoh agama sangat menentukan kelestarian JSN 45.

D.    Kesimpulan

Bahwa JSN 45 sebagai nilai – nilai kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai titik kulminasinya pada tahun 1945. JSN sudah terbukti mampu membela dan menegakkan NKRI dan lepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak hal disebabkan oleh lunturnya JSN 45, terutama dikalangan pemimpinan dan elit politik.