1. PGRI sebagai Serikat Pekerja
Pengertian serikat pekerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan bertanggung jawab. Namun profesi guru dan dosen merupakan panggilan jiwa dan semua itu adalah pengabdian sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi pada zaman sekarang bahwa menjadi seorang guru atau dosen adalah seorang pekerja.
Sebagai organisasi pekerja, PGRI adalah wadah perjuangan untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. Karena guru merupakan bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru tak dapat dilepaskan dari hak dasar kaum pekerja pada umumnya.
Hal itu termuat pada tujuh Fundamental Human Rights Convention of the ILO. Ketujuh Konvensi ILO itu adalah :
a. No. 29 Tahun 1930 tentang Kerja paksa
b. No. 87 tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Hak Membentuk Organisasi.
c. No. 98 tahun 1949 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama,
d. No. 100 tentang Kesamaan renumerasi bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya
e. No 105 tahun 1957 tentang Penghapusan kerja paksa
f. No 111 tahun 1958 tentang Diskriminasi pada pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, dan suku
g. Pekerja anak
Hak azasi guru, secara khusus, juga termuat dalam Recommendation Concerning The Status of Teachers yang diterima dan disahkan secara aklamasi oleh Special Intergovernmental Conference of The Status of Teachers pada tanggal 5 Oktober 1966 di Paris.
Konggres ke-XIII tahun 1973 telah memutuskan bahwa PGRI hanya merupakan suatu organisasi profesi yang lengkap dengan kode etik yang dicetuskan pada konggres PGRI tersebut dan harus dijalankan.
2. Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja Di Indonesia
Perjuangan Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia. Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak manusia.
Kemudian timbul pandangan perlunya penyederhanaan organisasi buruh, sehingga dicetuskan “Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia” pada tahun 2003. didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai peleburan dari 25 organisasi buruh di Indonesia.
Pada kondisi sejak 1990 belum memungkinkan PGRI berjuang sesuai dengan serikat Pekerja. Pada era reformasi sekitar tahun 1999, dewasa ini PGRI dapat berjuang sesuai dengan dasar, pola dan mekanisme Serikat Pekerja.
3. Titik Berat dan Tantangannya
Tantangan dan tekanan Serikat Pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Perundingan ini diakhiri dengan penandatanganan “kontrak”. Bila pemerintah melanggar ketentuan yang tercantum dalam kontrak,maka pengurus PGRI mengingatkan. Bila tidak ada jalan lain langkah terakhir yaitu pemogokan. Bila terjadi pemogokan kemungkinannya:
a. Ada guru yang tidak mau ikut mogok kerja.
b. Pemerintah menghentikan pembayaran gaji guru yang tidak ikut mogok, sehingga organisasi guru yang membayar gaji guru yang melakukan pemogokan.
c. Pemerintah menangkap beberapa pengurus yang dicurigai.
4. Serikat Pekerja Harus kuat
Melihat tantangan yang dihadapi Serikat pekerja maka kita harus mengupayakan bagaimana cara dan dengan cara apa organisasi kita menjadi lebih kuat. PGRI pun harus bekerja sama dengan pihak yang terkait seperti DPR, orang tua murid, Dewan pendidikan dan Komite Pendidikan. Agar lebih mudah memperjuangkan hak-hak anggota PGRI termasuk upaya memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Kesejahteraan guru itu dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
a. Imbal jasa
b. Rasa aman
c. Kondisi kerja
d. Hubungan antar pribadi
e. Kepastian karier
Untuk memperkuat posisinya, Serikat Pekerja dapat meminta bantuan kepada induk organisasinya di luar negeri.Misalnya minta bantuan kepada EI. Pada saat ini ada 3 jenis organisasi guru internasional yaitu:
a. Education Internasional yang berinduk pada ICFTU
b. World Confederation of Teacher (WCT) yang bertindak pada World Confederation of Labour
c. FISE (komunis) yang berinduk pada Persatuan Buruh Komunis Internasional
Hal-hal yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat:
a. Memiliki anggota yang cukup kuat
b. Telah berpengalaman dalam perjuangan menghadapi berbagai permasalahan
c. Mempunyai hunbungan erat dengan banyak organisasi guru di luar negeri
d. Anggota Education International
Adapun kelemahannya :
a. Cukup banyak organisasi yang lain sehingga bisa merupakan ancaman bagi PGRI
b. Iuran kecil dan tidak semua anggota membayarnya.\
c. Pada umumnya kesejahteraan anggota PGRI sangat memprihatinkan.
5 5. Program Pendidikam
Sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan PGRI wajib memperjuangkan kesejahteraan anggotanya juga mutu profesi guru khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memilih sejumlah anak lembaga yang yaitu:
a. YPLP (Lembaga Pembina Lembaga Pendidikan.
b. LKBH (Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum).
c. BP.GGI (Badan Pengelola Gedung Guru Indonesiaa.
d. PT. Harapan Masa.
e. Induk Koperasi PGRI.
f. Majalah Suara Guru.
6. Dana
Suatu organisasi tidak akan menjadi kuat bila tidak ditopang oleh dana yang memadai.Sehubungan dengan usaha pencarian dana tersebut sebaiknya diperhatikan saran- saran sebagai berikut:
a. PGRI berupaya agar semua iuran anggota dapat masuk.
b. Upaya pemasukan iuran anggota dengan check off system.
c. PGRI sebaik mungkin mencari dana lain dari luar iuran anggota.
d. Pengurus harus lincah dan tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
e. Para anggota harus terus disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran anggota.
f. Peranan bendahara sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta bertanggung jawab.
g. Meningkatkan koperasi guru.
h. Mendirikan perusahaan dan sebagainya.
7. Sosialisasi
Seluk beluk Serikat Pekerja merupakan sesuatu yang penting. Oleh sebab itu penting pula diadakannya sosialisasi kepada seluruh anggota PGRI yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sosialisasi tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
a. Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI, misalnya pada setiap konferensi, seminar dan pelatihan PGRI.
b. Memanfaatkan majalah PGRI yaitu majalah Suara Guru.
c. Menerbitkan bulletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek serikat kerja.
KESIMPULAN
Dalam uraian diatas dikemukakan bahwa PGRI berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara Serikat Pekerja, namun hal tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan organisasi yang berwibawa, independen,disegani dan akan lebih mudah dalam memperjuangkan program-program yang direncanakan.
Namun perjuangan berdasarkan tata cara Serikat Pekerja memang penuh resiko, oleh sebab itu PGRI harus senantiasa berhati-hati dalam penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja herus disesuaikan dengan kondisi yang ada, melalui tahapan-tahapan, juga disesuaikan dengan kemampuan organisasi di daerah masing-masing.
Yakin anda selalu tidak hoki?? Kami tantang anda yang merasa selalu tidak hoki... Kami yakin tidak ada orang yang tidak hoki...disini akan kami adu hoki anda dengan hoki pemain lain...
BalasHapus==DONACOPOKER=
Kami yakin anda lebih hoki bersama kami..!! sudah terbukti....
Hubungi Kami Secepatnya Di :
WHATSAPP : +6281333555662